Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan yang mengalami luka yang telah divisum di Rumah Sakit Fatmawati.
Multazam mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap KM dengan memeriksa lima orang saksi.
"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.
Lihat juga video “Sadis! Empat Pria di India Perkosa Seekor Biawak Hingga Memakannya”. (youtube/poskota tv)
Penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang saat ini didapat.
"Rencana menerbitkan surat perintah penyidikan menerbitkan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Menerbitkan Surat Panggilan para saksi guna mengetahui siapa para pelaku utama," ucap Multazam. (cr07)