ADVERTISEMENT

Kasus Pengeroyokan Pria di Makam Kawasan Cipete, Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Sabtu, 7 Mei 2022 17:53 WIB

Share
Ilustrasi pengeroyokan. (foto: dok. poskota)
Ilustrasi pengeroyokan. (foto: dok. poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari tujuh orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan yang mengalami luka yang telah divisum di Rumah Sakit Fatmawati.

Multazam mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap KM dengan memeriksa lima orang saksi.

"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.

 

Lihat juga video “Sadis! Empat Pria di India Perkosa Seekor Biawak Hingga Memakannya”. (youtube/poskota tv)

 

Penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang saat ini didapat.

"Rencana menerbitkan surat perintah penyidikan menerbitkan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Menerbitkan Surat Panggilan para saksi guna mengetahui siapa para pelaku utama," ucap Multazam. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT