Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota, kerugian ditaksir mencapai 90 juta rupiah.
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan telah melakukan olah TKP pada 4 Mei 2022 lalu.
"Wakapolsek dan empat anggota polisi, didampingi Bimaspol Desa Srimahi dan Kecamatan, olah TKP di lokasi," tutupnya. (ihsan)