Subhanallah! Kelar jadi Imam Salat Id, Habib Rizieq Berikan Santunan dan Baju Koko Kepada Sesama Napi Rutan Bareskrim

Rabu 04 Mei 2022, 18:13 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Istimewa)

Habib Rizieq Shihab (Foto: Istimewa)

Rizieq divonis dua tahun penjara setelah di tingkat kasasi, MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.

Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. (CR07)
 

Berita Terkait

News Update