Hore! Anies Tiadakan Operasi Yustisi, Semua Kalangan Bebas Nyari Kerja ke Jakarta

Rabu 04 Mei 2022, 19:37 WIB
Anies Baswedan meniadakan operasi yustisi. Kebijakan ini membuat siapapun bisa masuk Jakarta untuk mencari kerja. (Foto: Ist).

Anies Baswedan meniadakan operasi yustisi. Kebijakan ini membuat siapapun bisa masuk Jakarta untuk mencari kerja. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Operasi Yustisi bagi semua pendatang baru ke Jakarta. Operasi ini biasanya dilakukan saat arus balik usai merayakan Idulfitri. Peniadaan operasi yustisi berarti  semua kalangan dari berbagai daerah bisa datang ke Jakarta, termasuk untuk mencari kerja.

"Tidak ada Operasi Yustisi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Jakarta, Rabu (4/5/2022).

Pencabutan operasi yustisi ini juga diperkuat oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin. Dia menegaskan siapa saja bisa mencari kerja di Jakarta.

"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta. Karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," ujarnya.

Ia melanjutkan, Dinas Dukcapil DKI telah menyiapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada pengurus Rukun Tetangga (RT). RT akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi data warga.

"Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan," kata Budi.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berdasarkan data Dukcapil DKI, selama 2020-2021 terjadi penurunan penduduk pendatang terutama saat arus balik Lebaran karena pandemi Covid-19.(*)

Berita Terkait

News Update