JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi imam sekaligus khatib salat Idulfitri 1443 Hijriah di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Seni 2 Mei 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar.
"(HRS salat Ied) di Rutan. Iya (jadi imam dan khatib)," kata Aziz saat dihubungi.
Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Aziz Yanuar mengungkapkan usai melakukan salat Ied dan mengisi tausiyah, HRS akan melakukan silaturahmi dan makan bersama para penghuni rutan.
Diketahui, Habib Rizieq ditahan di Bareskrim Polri atas kasus laporan palsu hasil tes swab di sebuah rumah sakit swasta wilayah Bogor, Jawa Barat.
Habib Rizieq awalnya dijatuhi hukuman empat tahun kurungan penjara.
Namun ia mendapat remisi dari Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun penjara.
Adapun ini kali kedua HRS merayakan Hari Raya Idulfitri di dalam tahanan sejak 2021 lalu. (yono)