ADVERTISEMENT

Perhatian! Pejabat di Lebak Dilarang Open House Saat Libur Lebaran Idulfitri Tahun Ini

Senin, 2 Mei 2022 22:36 WIB

Share
Potret pelaksanaan Salat Eid di Alun-alun Rangkasbitung. (yusuf)
Potret pelaksanaan Salat Eid di Alun-alun Rangkasbitung. (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Lebak melarang para pejabatnya untuk melakukan open house selama masa libur lebaran 1443 Hijriah.

Larangan itu dikatakan langsung oleh, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi. Katanya, larangan itu harus dipenuhi mengingat Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih juga belum berakhir.

"Pejabat dilarang open house. Kita juga mengimbau agar masyarakat segera melaksanakan vaksin booster,"kata Ade saat ditemui wartawan di Rangkasbitung, Senin (2/5/2022).

Masyarakat juga diminta untuk selalu mewaspadai akan adanya potensi penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat bersilaturahmi dengan anggota keluarga.

"Tahun ini salat idul Fitri dilonggarkan tapi kita mohon masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Lebak.

Untuk diketahui, Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah ini pemerintah kabupaten Lebak meniadakan kegiatan open house di Pendopo Bupati Lebak. (yusuf permana)

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT