Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi mengatakan, penerapan skema kebijakan tersebut dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan yang memungkinkan perihal mengurai kemacetan.
"Jadi kebijakan ini diterapkan atas dasar. Pertama, peningkayan arus dari Jakarta. Dan kedua, arus samping dari Jawa Barat ke Jakarta situasinya landai sehingga memungkinan untuk dilakukan one way," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022) malam.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, penerapan kembali skema one way akan dimulai pada pukul 23.00 WIB.
"Dimulai pukul 23.00 WIB dari KM 47-70, yang otomatis kembali menjadi one way KM 47 - 414 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan berlaku sampai pada pukul 08.00 WIB esok pagi," tuturnya.
Lihat juga video “Puluhan Warga Keracunan, Kebocoran Gas Ciptakan Semburan Setinggi 30 Meter dan Bau Menyengat”. (youtube/poskota tv)
Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat dari wilayah timur yang akan menuju ke arah barat (Jakarta dan sekitarnya) untuk menggunakan jalur arteri selama penerapan skema one way diberlakukan.
"Masyarakat yang akan menuju arah barat sapat menggunakan kembali Jalan Tol setelah pukul 08.00 WIB, plus 2 jam (normalisasi) sekitat pukul 10.00 WIB," tandas Eddy. (adam)