LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengimbau warga Kabupaten Lebak untuk tidak merayakan malam takbiran dengan melakukan pawai, takbir keliling maupun arak-arakan.
Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra pun meminta untuk warga merayakan atau menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada Senin 2 Mei 2022 besok.
"Sesuai edaran pemerintah dan MUI agar melaksanakan malam takbir di rumah dan di masjid. Jadi tidak melaksanakan takbir keliling lagi, manfaatkan waktu hari kemenangan kita ini untuk berkumpul dan beribadah di rumah," imbau Wakapolres saat ditemui, Minggu 1 Mei 2022.
Katanya, sesuai anjuran pemerintah, kegiatan pawai obor dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan dilarang untuk dilakukan.
Hal itu guna menghindari adanya penularan Covid-19, meninggat pandemi virus dari Negeri Cina itu sendiri masihlah belum berakhir.
"Kami juga sudah melakukan imbauan ke tokoh agama untuk tidak menggelar takbir keliling dan lebih baik dilakukan di tempat yang semestinya, baik di masjid atau musala," tambahnya. (yusuf pemana)