“Udah sering banget, di mana juga, kadang di Kelurahan mana, kadang ketangkep digebukin,” kata Lurah.
Meski sudah sering melakukan tindakan penipuan namun N tidak diproses secara hukum lantaran warga yang menjadi korban enggan membuat laporan polisi.
Karena warga menilai jumlah kerugian mereka relatif kecil dan tidak seberapa.
“Di kepolisian harus ada saksi, tapi yang lapor gak mau jadi saksi itu yang susah, jadi dia ketagihan terus,” ungkapnya.
Diketahui, N sering menggunakan seragam mertuanya yang juga petugas PPSU jika sedang beraksi.
“Mertuanya juga PPSU di Karet Tengsin, kadang-kadang dia pake baju mertuanya gitu,” pungkasnya. (pandi)