Keroyok Petugas SPBU di Bekasi, Dua Pengangguran Dibekuk Polisi

Sabtu, 30 April 2022 14:14 WIB

Share
Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan saat ungkap kasus penganiyaan terhadap petugas SPBU. (foto: poskota/ihsan)
Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan saat ungkap kasus penganiyaan terhadap petugas SPBU. (foto: poskota/ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus dua pengangguran penganiaya petugas SPBU berinisial AR (21) yang terjadi di jalan Jababeka 1, Pasirsari, Cikarang Selatan, Bekasi.

rang pelaku pengeroyokan tersebut diringkus tak jauh dari lokasi pada Jumat 29 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

"Dia ga kerja (pelaku), kedua nya tidak bekerja, ujar Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Satirin, Sabtu 30 April 2022.

Jajaran Polsek Cikarang Selatan dapat mengamankan pelaku setelah mengamati melalui rekaman CCTV yang berada di lokasi.

"Penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, lalu mengamankan dua orang pelaku penganiaya, dan dilakukan interogasi, pelaku tersebut mengaku telah menganiaya petugas SPBU, dan selanjutnya diamankan ke Polsek Cikarang Selatan," ungkapnya.

Sementara motif para tersangka menggulung korban pada Kamis 28 April kemarin, karena kesal tak kunjung dilayani saat mengisi bensin.

"Pada saat tersangka dateng di posisi ketiga, pada saat dia harus di isi, tapi di dispenser 1 ada mobil dateng (pertamax), yang ngisi setelah diisi mungkin mobil pindah juga di dispenser 2, karena yang ngantri juga. Pas ada yang ngisi kedua dia (korban), ngisi ke satu lagi dan kedua lagi. Tapikan yang di satu udah nungguin lama, dia (pelaku) mereka kesel  gitu ceritanya," jelas Kompol Satirin.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana Subs pasal 351 ayat (1), (4) KUHPidana.

"Adalah pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsider 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang. (ihsan)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar