Sebelumnya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyebab terjadinya antrian kendaraan di Pelabuhan Merak disebabkan PT ASDP Cabang Merak tidak mengoptimalkan pengoperasian kapal.
Sebelumnya perusahaan BUMN ini mengatakan bahwa total kapal ferry yang disiapkan PT ASDP Cabang Merak untuk mengangkut mengatasi musim mudik lebaran Idul Fitri sebanyak 69 unit. Namun pada kenyataannya hanya dioperasikan 34 unit.
Sementara General Manager PT ASDP Cabang Merak Lutfi Pratama saat dikonfirmasi mengatakan tidak dapat memberikan penjelasan terkait operasional kapal.
Lutfi hanya menjelaskan bahwa kapal yang beroperasi merupakan kewenangan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
"Kalau untuk operasional kapal, itu kewenangan dari BPTD. Bapak bisa menghubungi BPTD sebagai regulator," jawab Lutfi singkat melalui pesan whatsapp yang diterima Poskota. (haryono)