JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Satu orang DPO anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (WIT) berhasil ditangkap Satgas Madago Raya di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Satgas Madago Raya melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO Askar alias Jaid alias Pak Guru.
"Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT," kata Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/4/2022).
Selanjutnya, Dedi menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO tersebut, personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Namun, DPO MIT itu tidak menghiraukan imbauan dari Satgas Madago Raya melainkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
"DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO Teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia," ujar Dedi.
Diketahui, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur tersebut.
Ketiganya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata. (Cr07)

Sempat Melawan, Satu DPO Kelompok Teroris MIT Didor Polisi
Kamis 28 Apr 2022, 08:08 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Nah Lho! Polri Ralat Identitas Pelaku Teroris Kelompok MIT yang Ditembak Mati, Berikut Klarifikasinya
Kamis 28 Apr 2022, 16:09 WIB


Jakarta
Polisi Resmi Terbitkan DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Simak Ciri-cirinya!
Senin 27 Jun 2022, 10:06 WIB
News Update

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status ke Penuh Waktu, Ini Syarat dan Kisaran Gajinya
Rabu 17 Sep 2025, 21:50 WIB
EKONOMI
Simak! Syarat Daftar KJMU Tahap II DKI Jakarta 2025 untuk Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Aktif
17 Sep 2025, 21:40 WIB

OTOMOTIF
Pasar Mobil LCGC Agustus 2025 Masih Lesu, Penjualan Turun 7,3 Persen
17 Sep 2025, 21:21 WIB

OLAHRAGA
Persib Rilis Jersey Anyar Bertema Bandung City untuk ACL Two 2025/2026
17 Sep 2025, 21:20 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Gratis Tol Fatmawati 2 Tunjukkan Hasil Positif, Kemacetan TB Simatupang Mulai Terurai
17 Sep 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Praktis! Cara Edit Warna Background Pas Foto jadi Merah atau Biru dengan Gemini AI
17 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pegawai SPBU Shell Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Manajemen
17 Sep 2025, 20:57 WIB

EKONOMI
Hari Pelanggan Nasional, PLN Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Jakarta Timur
17 Sep 2025, 20:50 WIB

EKONOMI
Telkom Gandeng Telkom University Luncurkan IAQMS Pantau Kualitas Udara Ruang Kerja
17 Sep 2025, 20:44 WIB

OLAHRAGA
Antusias Hadapi Lion City Sailors, Lucho: Kami Harus Fokus Raih Hasil Positif
17 Sep 2025, 20:40 WIB

JAKARTA RAYA
Langgar Aturan, Bangunan 6 Lantai di Gambir dan Menteng Disegel Sudin CKTRP Jakpus
17 Sep 2025, 20:38 WIB

TEKNO
Bikin Foto Liburan di Paris dan Disneyland Tokyo Pakai Gemini AI, Hasilnya Mirip Asli!
17 Sep 2025, 20:35 WIB

EKONOMI
Apa Arti Status Exclude dalam Bansos Kemensos 2025? Penyebab dan Dampaknya
17 Sep 2025, 20:20 WIB

TEKNO
Realme 14 5G vs Realme 14T 5G: Perbandingan Spesifikasi, Fitur dan Harga
17 Sep 2025, 20:17 WIB

TEKNO
Mau Main Game Berat Tanpa Panas? Intip 6 Tablet Gaming Terbaik 2025 Ini!
17 Sep 2025, 20:00 WIB

OLAHRAGA
Cara Menukarkan Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Lion City Sailors, Simak Langkahnya
17 Sep 2025, 19:55 WIB
