Rindu Pulang Kampung

Kamis 28 Apr 2022, 08:30 WIB
Kartun Obrolan Pos Ronda: Rindu Pulang Kampung. (kartunis: poskota/ucha)

Kartun Obrolan Pos Ronda: Rindu Pulang Kampung. (kartunis: poskota/ucha)

TAHUN ini menjadi momen penting melepas rindu, setelah dua tahun lamanya menahan kerinduan pulang kampung halaman akibat pandemi Covid-19. Tapi serindu – rindunya melepas rindu, tidak lantas grusa –grusu.

Ingat juga melepas rindu, boleh jadi tidak kesampaian, jika ugal – ugalan dalam perjalanan. Jika tidak taat aturan selama dalam perjalanan. Ojo ngoyo mundak ciloko. Jangan memaksakan diri, jika tidak ingin celaka. Jangan memaksakan diri untuk segera sampai, jika jalanan macet,jika lelah dan capai lebih baik istirahat yang cukup, sebelum melanjutkan perjalanan.

“Saya setuju bro, pulang kampung perlu ekstra hati- hati karena jalanan padat tersendat. Jangan karena pengen ketemu pacar di kampung, lantas ngebut tak beraturan,” kata si bro kepada Heri, rekannya di pos ronda tempat nongkrongnya.

“Lah... pulang kampung bukannya sungkem orang tua, malah memburu ketemu pacar,” kata Yudi menimpali.

“Iya, teman kita kan baru jadian, jadi pulang kampung untuk ngapelin pacar barunya,” tambah si bro.

“Ngiri aja lo,” kata Heri.

Yah, sesuai prediksi jumlah pemudik lebaran tahun ini lebih dari 85 juta orang, hampir 20 juta di antaranya menggunakan sepeda motor seperti yang banyak digunakan para pemuda lajang yang hobi sepeda motoran dengan tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Itu gambaran aktivitas rindu pulang kampung.

Pergerakan lalu lintas sudah mulai terlihat stagnan di beberapa daerah akibat kepadatan arus mudik. Kendala arus mudik harus ditiadakan, kelancaran dan keselamatan pemudik adalah yang utama. Bukankah keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi- Salus Populi Suprema Lex Esto yang hendaknya menjadi pedoman utama bagi semua komponen bangsa. Termasuk negara, senantiasa wajib hadir menyelamatkan rakyatnya, rakyat yang sedang mudik lebaran. (jokles)

Berita Terkait

Aji Mumpung Meraup Cuan

Jumat 06 Mei 2022, 07:29 WIB
undefined
News Update