ADVERTISEMENT

Mudik Aman, Lancar dan Nyaman, Polisi Imbau Hindari Rest Area KM 57 di Tol Cikampek, Ini Alasannya

Kamis, 28 April 2022 12:20 WIB

Share
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri beserta jajarannya mengimbau kepada para pemudik asal Sumatera hingga Pulau Jawa agar menghindari rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, imbauan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di Rest Area KM 57. Dia juga mengimbau kepada para pemudik untuk melakukan istirahat sebelum rest area KM 57.

"Kepada pemudik dari wilayah Sumatera menuju Timur Jawa agar sebaiknya tidak memasuki Rest Area KM 57," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

"Bisa menggunakan rest area sebelum dan berikutnya. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya penumpukan di Rest Area KM 57," lanjutnya.

Rest Area KM 57 ini terletak di ruas Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selanjutnya, Operasi Ketupat 2022 bakal digelar pada Kamis (28/4/2022) untuk melakukan pengamanan mudik Lebaran tahun 2022. Polri beserta jajarannya ikut melakukan penjagaan saat operasi ketupat digelar.

Kata Gatot, berbagai skenario akan dilakukan guna meminimalisirkan potensi kemacetan di sejumlah jalan tol. Skwnario tersebut diantaranya memberlakukan one way hingga ganjil genap.

"Mulai diberlakukan sistem ganjip genap dan pelaksanaan one way (Kamis besok)," ujar Gatot.

 

Lihat juga video “Viral! Seorang Pria Berseragam PNS Polri Adang Sebuah Ambulans dengan Pasien Bayi Berumur 60 Hari. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT