Catat! Jadwal, Biaya dan Persyaratan Lengkap Layanan SIM Keliling di Bogor Hari Ini, Kamis 28 April 2022

Kamis 28 Apr 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.(Ist)

Ilustrasi pelayanan SIM keliling.(Ist)

- Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga

Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Waduh! Gara-gara Rem Blong, Truk ini Hantam 6 Kendaraan Sekaligus

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Besaran tarif tersebut di luar biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi.

SIM Keliling diadakan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM. Selain itu juga menjadi kelonggaran aktivtias di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat berada di gerai layanan SIM Keliling Bekasi, masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update