ADVERTISEMENT

Catat! Jadwal, Biaya dan Persyaratan Lengkap Layanan SIM Keliling di Bogor Hari Ini, Kamis 28 April 2022

Kamis, 28 April 2022 09:47 WIB

Share
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.(Ist)
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Bogor menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat, khususnya di Bogor, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat Bogor, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Kamis (28/4/2022).

Khusus di kawasan Bogor, Polres Bogor sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Adapun sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

- KTP asli dan fotokopinya

- SIM asli beserta fotokopinya

Sesampainya di gerai SIM Keliling Bekasi, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan, untuk mendapatkan Bukti Tes Kesehatan di lokasi gerai (jika Anda melakukannya di lokasi gerai SIM Keliling).

Setiap gerai SIM Keliling Bogor ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Gerai SIM Keliling yang tersedia di Bogor

Selasa, 28 April 2022

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT