Saat itu kasusnya belum sampai ke pengadilan. Pada persidangan Rabu ini, Finari Manan terungkap bahwa uang tersebut telah disita oleh IBI dan disimpan di brankas di ruangan bagian keuangan KPU BC Soetta.
Lihat juga video “Waduh! 2 Pencuri Ambil Rokok dan Uang Jutaan Rupiah”. (youtube/poskota tv)
Tim kuasa hukum VIM juga menanyakan kenapa Finari Manan tidak mengontak aparat penegak hukum dan justru mengambil risiko ketika dititipkan uang sitaan oleh IBI tersebut, yang ditaruh di brankas di kantor BC Soetta.
Setelah selama delapan bulan, akhirnya kasus tersebut dilaporkan oleh PT SKK bersama dengan LSM ke kejaksaan, yang berujung pada uang yang diambil dari Istiko tersebut disita oleh kejaksaan untuk dijadikan barang bukti. (haryono)