“Alhamdulilah dengan kebesaran hati pak Dandim yang memaafkan pelaku Maman yang mengambil Handphone miliknya, penututan perkaranya kita hentikan berdasarkan keadilan restoratif,” kata ST Hapsari.
Maka setelah bertemu Letkol Nuwahyudi, Dandim yang HPnya dia curi, yang kemudian memaafkan, suasana jadi mengharukan. Karena bukan saja dimaafkan, tapi juga penuntutan perkaranya dihentikan Jaksa. (Yusuf Permana)