ADVERTISEMENT

Polisi Larang Pemudik Bawa Barang Berlebihan karena Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Begini Penjelasannya

Selasa, 26 April 2022 19:23 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (Ihsan Fahmi)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jelang mudik Lebaran Idulfitri 1443 H, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hengki melarang agar para pemudik yang mengendarai mobil maupun sepeda motor tidak membawa barang over kapasitas ke kampung halamannya.

Hal itu ia ungkapkan agar perjalanan mudik lebaran dapat berjalan dengan baik, tanpa harus was-was terhadap barang bawaan.

"Kita imbau kepada para pemudik, terutama pengguna roda dua atau sepeda motor, jadi boleh berboncengan lebih dari dua orang, dan harus menggunakan helm lengkap," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa (26/04/2022).

Adanya kelebihan membawa barang diantara mobil dan sepeda motor, hal itu memicu adanya kecelakaan lalu lintas.

"Terus juga tidak membawa barang-barang yang jumlahnya tidak berlebihan saat berkendara. Karena hal ini akan menjadikan kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Sementara bagi para pemudik yang mengendarai mobil agar sedemikian mungkin tidak mengikat barang diatas mobil, hal itu dimungkinkan juga barang bawaan bersiko jatuh dan membahayakan orang lain.

"Termasuk para pemudik yang menggunakan mobil pribadi atas atau atap tidak di ikat, sehingga jatuh dan mencelakakan pengendara lain," ucapnya.

Dirinya mengimbau agar sebelum berangkat untuk mudik ke kampung halaman, agar pemilik kendaraan baik mobil dan sepeda motor untuk mengecek Kendaraan serta kondisi tubuh dengan baik. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT