ADVERTISEMENT

Buya Anwar Abbas Ingatkan Pemerintah, Program LPG 3 kg Harus Diawasi Ketat, Agar Tepat Sasaran

Selasa, 26 April 2022 15:29 WIB

Share
Wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas. (ist)
Wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (Buya Anwar Abbas)  mengatakan, Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ESDM sudah sangat tepat memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah dalam pengawasan Penggunaan LPG 3 Kg agar tepat sasaran.

Buya Anwar Abbas mengingatkan pemerintah bahwa program LPG 3 kg harus diawasi secara ketat, agar tepat sasaran.

"Akan tetapi kementerian ESDM juga harus mempunyai sistem pengawasan yang baik, agar tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan LPG 3Kg, karena hal itu sangat mungkin terjadi," kata Buya Anwar Abbas, Selasa (26/4/2022).

 

Buya Anwar  Abbas menyebut, seperti masalah  yang beberapa kali terjadi sepanjang program ini dijalankan sejak 2006 oleh Jusuf Kalla (JK).

"Salah satunya adalah kasus penyuntikan gas dari tabung 3 KG ke tabung 12 KG, ini salah satu yang menyebabkan kelangkaan LPG 3KG karena telah dimonopoli oleh mafia gas," tegasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, Kementerian ESDM harus serius dalam membuat sistem pengawasan tersebut.

Buya Anwar Abbas menegaskan, terutama terhadap agen-agen dan pangkalan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah agar LPG 3 Kg ini tepat sasaran. Kepolisian dan masyarakat harus turut serta dalam pengawasan ini.

 

"Terutama untuk masyarakat diberikan semacam hotline pengaduan agar bisa secara langsung melaporkan apabila ada penyalahgunaan dan kecurangan terhadap program yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan Usaha Mikro tersebut," tutupnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT