ADVERTISEMENT

Antara Tugas dan Kewajiban

Selasa, 26 April 2022 08:30 WIB

Share
Kartun Sental-Sentil: Antara Tugas dan Kewajiban. (kartunis: poskota/ucha)
Kartun Sental-Sentil: Antara Tugas dan Kewajiban. (kartunis: poskota/ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ANIES Baswedan menjadi sorotan, bukan terkait sirkuit balapan mobil listrik Formula E, bukan pula soal sumur resapan, tetapi ketidakhadirannya dalam rapat paripurna (Rapur) DPRD DKI Jakarta.

Rapur yang digelar Senin 25 April 2022 terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Anies diwakili Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria untuk menyampaikan LKPJ tersebut. Ini kali yang kedua bagi Wagub Risa Patria mewakili Anies dalam agenda yang sama. Sebelumnya pada rapur DPRD DKI, Rabu 6 April 2022 karena Anies ada agenda lain seperti dikatakan Wagub Patria saat itu. “Sekali –sekali Wagub yang bacakan”.

Ketidakhadiran Anies mendapat sorotan, tak terkecuali dari Fraksi PDIP DKI Jakarta yang menilainya sebagai cerminan arogansi pemimpin yang menganggap warganya tidak lagi penting. DPRD, merupakan representasi warga Jakarta. Kehadiran gubernur bukan untuk menghormati DPRD, tetapi menghormati rakyat.

Lantas mengapa Gubernur Anies tidak bisa hadir? Menurut Wagub Patria, Gubernur Anies ada agenda lain. Mengunjungi korban kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seperti diketahui sekitar 350 kepala keluarga mengungsi karena kehilangan tempat tinggal/usahanya akibat kebakaran di kawasan padat ini, Minggu 24 April 2022 malam hingga Senin pagi.

“Jadi Gubernur Anies tak hadir di DPRD, karena lebih memilih kunjungi korban kebakaran,” kata si bro kepada rekannya di pos ronda. “Antara tugas dan kewajiban”.

“Ya bisa saja begitu. Mereka lebih membutuhkan bantuan, tak hanya tempat tinggal, makanan dan obat – obatan serta kebutuhan hidupnya selama di pengungsian, juga perhatian,” kata Yudi menimpali.

“Rasa peduli dan empati harus ditunjukkan oleh seorang pemimpin saat warganya mendapat musibah. Tampaknya pesan ini yang hendak disampaikan.” (jokles)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT