ADVERTISEMENT

Keras! Mafia Minyak Goreng Diduga Modali Penundaan Pemilu, Pengamat: Perbuatan Makar

Senin, 25 April 2022 11:13 WIB

Share
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga. (foto: ist)
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terkait adanya dugaan penggalangan dana untuk penundaan pemilu 2024 dalam kasus mafia minyak goreng perlu segera diklarifikasi oleh penegak hukum.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menegaskan, bila dugaan itu benar terjadi, maka bisa dikategorikan perbuatan makar.

"Tindakan tersebut juga bernuansa politis, karena dugaan penggalangan dana dalam kasus mafia minyak goreng diperuntukkan untuk upaya penundaan pemilu. Hal tersebut kalau terbukti sudah dapat disebut perbuatan makar konstitusi," ucapnya, Senin 25 April 2022.

Jamiluddin menyebut, rencana menunda pemilu 2024 termasuk perbuatan melawan hukum.

"Siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Karena itu, lanjutnya, aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton. 

Keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar ras keadilan rakyat dapat dipenuhi.

Sebab, jika benar, apa yang mereka perbuat tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945.

Perbuatan itu sudah tidak dapat ditolerir dilihat dari sisi politik dan hukum.

"Agar hal tersebut menjadi terang benderang, maka klarifiksi sinyalemen Masinton harus secepatnya diklarifikasi. Hanya dengan begitu, kasus tersebut dapat ditangani secara jernih dan objektif, sehingga semua yang terlibat diproses dengan semestinya," tutupnya. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT