Jelang Idulfitri 1443 H, Menteri Suharso Monoarfa Tunaikan Zakat dan Infak Rp150 Juta, Diakui untuk Membersihkan Harta

Senin 25 Apr 2022, 22:38 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menyerahkan zakat. (foto: ist)

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menyerahkan zakat. (foto: ist)

"Tapi di luar itu ada hal yang lebih penting menurut saya yaitu membersihkan harta kita, harta kita itu memang adalah hasil dari jerih payah yang kita lakukan, di dalamnya ada hak-hak orang lain juga. Oleh karena itu marilah kita berbagi melalui zakat, zakat itu ada hitungannya kalau telah sampai jangka waktunya dan memang sudah wajib dikeluarkan, maka keluarkanlah dengan tulus ikhlas. Bahkan kalau bisa kenapa Anda mesti berhitung-hitungan kepada Allah," tandasnya. (johara)

Berita Terkait

News Update