ADVERTISEMENT

Jelang Idulfitri 1443 H, Menteri Suharso Monoarfa Tunaikan Zakat dan Infak Rp150 Juta, Diakui untuk Membersihkan Harta

Senin, 25 April 2022 22:38 WIB

Share
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menyerahkan zakat. (foto: ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menyerahkan zakat. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang Idulfitri 1443 H, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menunaikan zakat dan infak yang ditunaikan mencapai Rp150 juta, diakuinya sebagai pembersih harta.

Rincian harta yang dikeluarkan Suharso terdiri dari zakat Rp90 juta dan infak Rp60 juta yang diserahkan ke Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mokhamad Mahdum di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Mahdum menambahkan, penyaluran zakat dan infak ini akan sangat memberi manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. 

"Apalagi, saat ini adalah waktunya bangkit dari keterpurukan imbas pandemi yang melanda dalam dua tahun terakhir. Melalui zakat yang disalurkan, akan membantu kelancaran program-program yang digencarkan BAZNAS dalam upayanya menyejahterakan umat," terang Mahdum.

"Hari ini BAZNAS mendapat kepercayaan dari salah satu orang terpenting di negeri ini untuk mengelola zakat beliau, bukan hanya kewajiban zakat fitrah tetapi juga zakat maal dan dan juga ZIS-nya," papar Mahdum saat menerima zakat dan infak dari Suharso.

Mahdum menjelaskan semoga apa yang dilakukan oleh Bapak Menteri Bappenas ini akan dikuti, akan menjadi teladan bagi pimpinan-pimpinan yang lain, dan semoga masyarakat Indonesia juga mempercayakan penunaian zakatnya melalui BAZNAS.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Suharso Monoarfa menyebut zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, selain untuk keberkahan, juga sebagai pembersih harta.

Selain itu, penyaluran zakat merupakan pelengkap ibadah di bulan penuh berkah, yakni bulan Ramadan.

"Bismillahirrahmanirrahim, setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan kita akan disusul dengan kewajiban lain misalnya antara lain membayar zakat fitrah, dan zakat fitrah itu adalah untuk melengkapi dan menyempurnakan dari seluruh Ramadhan kita," kata Suharso. 

Suharso menjelaskan pentingnya membersihkan harta dan adanya hak-hak orang lain yang membutuhkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT