Hal ini agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 pasca Idulfitri.
Sementara, Hendra menuturkan bila saat ini di Kabupaten Tangerang, kapasitas pada pusat perbelanjaan atau mal diterapkan 75 persen.
"Kita level 2 PPKM dengan batasan 75 persen kapasitas, dan disini kita minta juga agar aplikasi PeduliLindungi nya diterapkan," pungkasnya. (vero)