Catat! Jadwal, Biaya dan Persyaratan Lengkap Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 25 April 2022

Senin 25 Apr 2022, 08:58 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Terekam CCTV, Pengendara Motor Tergeletak usai Dihantam Truk Box

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update