"Ini mengingat aktivitas makan/minum yang mesti diikuti dengan membuka masker, sehingga berbanding lurus dengan besarnya potensi risiko penularan," papar dia.
Melalui SE ini, lanjut Safrizal, pemerintah daerah juga diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta selalu menjaga jarak. (johara)