Diharapkan, dari kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka dan sepakat untuk melakukan perdamaian. Menurut Ibrahim hal ini dimungkinkan bisa dijadikan materi untuk bisa dibawa sampai ke pengadilan.
“Penyelidikan sampai kondisi tersebut akan kita tindaklanjuti, tetapi spirit umum terkait masalah pungli, premanisme, itu tidak akan kita berikan ruang. Polda Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terkait kondisi-kondisi tersebut,” pungkasnya. (Panca)