“Sedangkan jika masa kerja kurang dari setahun, maka nilai THR yang diberikan bersifat proporsional,” kata Riden.
Riden juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan yang optimal dan menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan THR.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan agar H-7 nanti semua buruh di Indonesia sudah mendapatkan THR," pungkasnya. CR05