SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten meringkus 50 penjahat jalanan dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2022 yang digelar di beberapa lokasi.
Dari 50 pelaku kejahatan jalanan dan konvensional ini, 4 pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
Selain pelaku kejahatan, turut diamankan 4 orang penadah.
"Operasi Jaran dengan sasaran utama pelaku curat, curas dan curanmor ini berlangsung sejak tanggal 12 April 2022 hingga 21 April 2022 atau total 10 hari operasi," ungkap Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Mapolda Banten pada Jumat, 22 April 2022.
Shinto menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten, operasi Jaran dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan serta perayaan Idul Fitri 1443 H mendatang.
"Operasi ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari para pelaku kejahatan," tegas Kabidhumas didampingi Wadirkrimum AKBP dan Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro.
Shinto membeberkan para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang sebanyak 19 tersangka, kemudian Lebak 9 tersangka, Polres Serang Kabupaten 8 orang dan Kota Serang sebanyak 7 tersangka.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 50 unit motor serta 9 unit kendaraan roda empat. Sedangkan alat bukti yang diamankan yaitu 21 unit kunci T, 3 unit kunci L, 3 unit kunci Y, 5 unit kunci palsu, 5 unit obeng, 2 unit sajam dan 1 unit senpi mainan," jelasnya.
Shinto mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor atau mobil dapat memeriksa atau melihat kendaraan baik di Mapolda Banten maupun di polres dengan disesuaikan dengan nomor yang ada di bukti kepemilikan (BPKB).
"Masyarakat bisa melihat kendaraan yang kami telah amankan. Jika sesuai dengan identitas dengan yang ada di BPKB segera laporkan ke petugas. Kami akan mengembalikan tanpa dipungut biaya," tandasnya. (haryono)