JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022), sempat diwarnai insiden penangkapan seorang pria berkaus hitam.
Diketahui, pria beratribut serba hitam itu merupakan salah seorang anggota organisasi juang Blok Politik Pelajar (BPP) yang juga termasuk dalam organisasi AMI bersama BEM UI dan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.
Terkait hal itu, juru bicara BPP, Delpedro Marhaen menjelaskan, bahwa pria berkaus hitam itu adalah anggota BPP berinisial SH, dan bukan merupakan provokator atau penyusup seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari BPP yang juga tergabung dalam AMI," kata Delpedro saat dihubungi Poskota.co.id Jumat (22/4/2022).
Mahasiswa yang akrab disapa Pedro ini menuturkan, kehadiran SH dalam barisan aksi adalah kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP maupun AMI.
"Dia punya hak untuk ada di situ, selain dari anggota BPP atau AMI. SH sebagai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, karena itu dilindungi oleh konstitusi," ujar dia.
"Ini bukan pembelaan, namun dia melakukan hal itu (mencaci dan mengacungkan jari tengah) karena sebagai bentuk responsnya terhadap eksklusifitas mahasiswa yang masih terus dan terus mempersoalkan soal almamater," jelasnya.
Lawan debat Ade Armando ini menegaskan, bahwa SH bukanlah provokator atau pun penyusup dalam aksi tadi hari itu.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan, SH bukan provokator bukan juga penyusup. Mohon untuk tidak menjustifikasinya secara asal," ucap Pedro.
Selain itu, Pedro menambahkan, hingga saat ini SH masih ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. SH, kata dia, terancam dijerat dengan Pasal 216 KUHAP dengan ancaman 2 tahun pidana.
"Apabila SH tidak segera dibebaskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menuntut dibebaskannya SH," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria beratribut serba hitam yang dituding sebagai penyusup dalam aksi demonstrasi 21 April 2022, ditangkap aparat Kepolisian di sekitaran area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) pukul 14.00 WIB.
Diketahui, pria tersebut ditangkap usai melontarkan kalimat-kalimat cacian dan mengacungkan jari tengah kepada massa aksi mahasiswa yang sebelumnya mengatakan 'yang tidak masuk barisan bukan bagian dari kita'.
Alhasil, karena tindakannya yang disinyalir memprovokasi massa pun membuatnya ditangkap oleh aparat Kepolisian yang berjaga.
"Saya berhak di sini. Woy ini demokrasi anj***," ujar si pria tersebut.
Berdasarkan pengamatan Poskota.co.id di Tempat Kejadian Perkara (TKP), nampak polisi menangkap pria tersebut dengan cara memitingnya hingga terjatuh ke tanah berkali-kali.
"Woy gua dipukul," ucap pria itu.
Lihat juga video “Sadis! Empat Pria di India Perkosa Seekor Biawak Hingga Memakannya”. (youtube/poskota tv)
Kendati pria beratribut hitam itu telah digelandang ke mobil tahanan, ia masih tetap memberontak sambil melontarkan kata-kata bahwa ia tidak bersalah dan ia berhak untuk mengikuti demonstrasi hari ini.
"Saya berhak, kalian ngerti apa itu demonstrasi gak?," teriak si pria tersebut di dalam mobil tahanan. (adam)