PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Aksi bejat dilakukan kakek ES (57), terhadap bocah wanita usia 7 tahun di Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten.
ES yang kesehariannya sebagai tukang las, tega mencabuli SF yang masih di bawah umur tersebut di rumahnya sendiri, pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Adanya pencabulan itu, dibenarkan Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah. Katanya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang.
"Saat ini terduga pelaku pencabulan sudah diamankan di Mapolres Pandeglang. Sedangkan korban akan mendapatkan pendampingan dari PPA Polres Pandeglang, mengingat psikis anak mengalami syok berat sering berteriak gelisah," katanya, Kamis (21/4/2022).
Berdasarkan keterangan saksi, perbuatan tidak senonoh yang tidak patut untuk ditiru itu bermula saat seorang warga bernama Tini melihat korban, keluar dari rumah ES dalam keadaan basah.
Kemudian Tini menghampiri korban yang mengeluhkan sakit pada bagian kelamin dan juga pada bagian leher ada bekas kecupan memerah.
"Saat itu, Tini memberitahu warga lainnya dan menghampiri ES. ES pun mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban," ujar Kapolres.
ES pun langsung dibawa oleh warga ke kantor desa guna menghindari amukan massa. Namun, sesampainya di kantor desa, ES malah melarikan diri melalui jendela ruangan sekertaris desa.
"Kemudian pihak desa melalui ketua BPD melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Labuan. Selanjutnya Anggota menuju TKP, berupaya meredam masyarakat untuk membubarkan diri tidak ada kerumunan sementara yang di duga pelaku dilakukan pencarian," katanya.
Setelah melakukan Kordinasi dengan pihak keluarga akhirnya didapatkan Informasi keberadaan ES. Lalu dikejar oleh warga namun kembali berhasil melarikan diri.
"Pada jam 00.18 hari Rabu, 20 April, dari pihak keluarga menyampaikan bahwa ES ada di rumah sodaranya. Anggota piket gabungan menuju ke lokasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang karena kekhawatiran amuk massa bila diketahui keluarga korban," pungkasnya. (Yusuf Permana)