Sindir Kenaikan Pajak, BBM hingga Bahan Pokok, Massa Demo 21 April di Patung Kuda: Naik-naik Tinggi Sekali, Banyak Rakyat Sengsara

Kamis 21 Apr 2022, 15:59 WIB
Massa demo dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berunjuk rasa di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakpus. (foto: poskota/ rika)

Massa demo dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berunjuk rasa di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakpus. (foto: poskota/ rika)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Gambir tertahan di seberang Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dari mobil komando, orator menyerukan keluhannya tentang pajak, BBM dan segala harga bahan pokok yang menjulang tinggi.

Orator yang merupakan koordinator pusat BEM SI Kerakyatan mengajak massa aksi untuk menyanyikan sebuah lagu satire.

"Naik-naik pajaknya naik, tinggi-tinggi sekali, kiri kanan ku lihat saja, banyak rakyat sengsara," seru orator, Kamis (21/4/2022).

 

"Naik-naik BBM naik, tinggi tinggi sekali," lanjutnya sembari diikuti oleh massa aksi.

Mereka datang dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Medan Merdeka Barat pada pukul 14.00 WIB.

Kemudian, mengawali orasinya dengan membakar semangat massa menyanyikan lagu perjuangan.

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) bakal menggelar aksi demonstrasi di sekitaran area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022).

Dalam aksi demontrasi yang diperkirakan diikuti sebanyak 2.000 orang itu, massa aksi membawa 7 tuntutan, antara lain:

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
3. Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki.
6. Wujudkan reforma agraria sejati.
7. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM.

(CR02)

Berita Terkait

Pikirkan Nasib Rakyat

Rabu 22 Jun 2022, 06:00 WIB
undefined
News Update