ADVERTISEMENT

Rossa Datangi Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Tidak Ada Barang Bukti yang Dibawa

Kamis, 21 April 2022 23:22 WIB

Share
Rossa, penyanyi ternama Indonesia telah datangi Bareskrim Polri. (Foto : poskota/zendy)
Rossa, penyanyi ternama Indonesia telah datangi Bareskrim Polri. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian. Tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun ketujuh tersangka itu ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. (Cr07) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT