ADVERTISEMENT

Puluhan PMKS di Jakarta Timur Digaruk, Paling Banyak dari Kramat Jati

Kamis, 21 April 2022 18:56 WIB

Share
Petugas gabungan menertibkan PMKS di wilayah Jakarta Timur. (foto: ist)
Petugas gabungan menertibkan PMKS di wilayah Jakarta Timur. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayah Jakarta Timur ditertibkan petugas gabungan.

Adapun dalam penertiban serentak yang dilakukan personel Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, TNI dan Polri itu petugas menjaring 58 PMKS.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menuturkan, kegiatan penertiban PMKS tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Penegakan Perda dan maraknya PMKS dikeluhkan warga dan mengupayakan ketertiban Jakarta supaya lebih nyaman," ungkap Budhy kepada wartawan, Kamis 21 April 2022.

Dari 58 PMKS yang terjaring meliputi 16 pemulung, 12 pengamen, 11 pedagang asongan, 6 tukang parkir liar, 3 manusia gerobak, 3 gelandangan, 2 anak jalanan, 2 pengemis, 1 orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), 1 orang terlantar, dan 1 peminta sumbangan.

Dalam giat yang dilakukan di 10 kecamatan wilayah Jakarta Timur itu, Kramat Jati menjadi kecamatan terbanyak lokasi terjaringnya para PMKS.

"Dari 10 kecamatan, paling banyak di Kramat Jati ada 8 orang. Terus di Kecamatan Makasar ada 7 orang. Kecamatan Cipayung dan Duren Sawit masing-masing 6 orang," ungkap Budhy.

Sementara di Kecamatan Pasar Rebo, tak ada PMKS yang terjaring operasi.

Kemudian para PMKS diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 2, Cipayung.

"Selanjutnya para PMKS diserahkan ke Panti Sosial Cipayung," jelas Budhy.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT