JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau akrab dengan sapaan Rossa sore ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabar pemeriksaan terhadap Rossa dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Rossa sudah konfirmasi, sore nanti menghadiri pemeriksaan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis 21 April 2022.
Selain itu, seharusnya artis Billy Syahputra juga dijadwalkan akan diperiksa hari ini.
Namun, dirinya batal diperiksa hari ini dan akan dijadwalkan kembali pada Kamis 28 April 2022 mendatang.
"Billy Syahputra ditunda Kamis 28 April 2022," lanjut Gatot.
Publik figur lainnya yang rencananya hari ini diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro yakni Herman Josis Mokalu atau akrab disapa Yossi.
Salah satu personel grup band Project Pop itu meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Jumat 22 April 2022.
"Yosi Project Pop penundaan besok jam 1 siang," ujar Gatot.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap.