Menurut Prof Azyumardi Azra, ada faktor pendukung yang berperan lahirnya gejala di atas yakni lemahnya penegakan hukum di Tanah Air dalam disorientasi kebebasan masyarakat berbarengan dengan penerapan demokrasi.
Dimana kebebasan tidak disertai peningkatan dan kecepatan tindakan aparat kepolisian untuk menjamin tegaknya penghormatan kepada hukum, ketertiban dan keadaban secara tegas, kontinu dan konsisten.
Mari hentikan kekerasan atas nama agama. (*)