JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Rossa menjadi salah satu publik figur yang namanya ikut terseret kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro, pemilik nama asli Sri Rossa Roslaina Handayani ini mendapat panggilan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Kabarnya, Rossa seharusnya menjalani pemeriksaan kemarin hari Senin 18 April 2022. Namun dipanggi penyidik tidak hadir, karena suatu kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Rencananya, harusnya penyanyi R (Rossa) diperiksa," kata Kombes Gatot, kepada wartawan pada Senin (18/4/2022).
Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan penjadwalan ulang pada wanita kelahiran 9 Oktober 1978, Sumedang itu. "Minta dijadwalin ulang," pungkasnya.
Meski begitu, Kombes Gatot belum merinci kaitan Rossa dengan kasus DNA Pro.
Selain Rossa, ada juga sederet publik figur lainnya yang ikut terseret sebagai saksi dan mendapat panggilan ke Bareskrim polri. Diantaranya seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ello, Virzha, Billy Syahputra. (Cr08)