Ia menambahkan mendagri harus mempertimbangkan apakah calon penjabat mempunyai penolakkan secara psikologis dari masyarakat.
"Jadi tidak semata-mata hanya memenuhi syarat administrasi tapi juga mempertimbangkan keberatan-keberatan publik, meskipun finalnya ada di Kemendagri," papar Ray.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan, pihaknya masih dalam proses menerima usulan nama Pj Gubernur dari berbagai pihak.
Seperti diketahui, sebanyak 7 masa jabatan Gubernur akan berakhir di tahun 2022.
Semnrara di 2023 ada sebanyak 17 jabatan Gubernur.
Selain itu, juga pengisian jabatan juga akan dilakukan ditingkat Bupati dan Walikota. (johara)