Mendagri Diminta Dengarkan Suara Masyarakat terkait Penunjukan Pj Gubernur

Selasa 19 Apr 2022, 19:30 WIB
Ray Rangkuti. (foto: ist)

Ray Rangkuti. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, diminta untuk mendengarkan suara masyarakat terkait pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Seperti diketahui, sebanyak lima Gubernur masa jabatannya akan habis pada 15 Mei 2022.

Selanjutnya, jabatan Gubernur akan diisi oleh Pj yang dipilih oleh Mendagri.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan pengangkatan Pj Gubernur harus mempertimbangkan masukkan masyarakat di daerah penjabat tersebut akan ditempatkan.

"Aturannya memang  semua penjabat kepala daerah ada di bawah koordinasi kewenangan Kemendagri untuk melakukan penunjukkan," terang Ray yang dihubungi di Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Seperti diketahui pada bulan Mei nanti ada lima gubernur yang masa jabatannya akan berakhir.

Lima Gubernur tersebut yakni, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Ray yang juga aktivis Lingkar Madani juga mengungkapkan, bahwa dalam pengangkatan Pj kepala daerah harus ada prinsip tata cara, dan tidak semata-mata kehendak Mendagri

"Jadi dalam pengangkatan tersebut selain yang sifatnya administrasi juga ada partisipasi publik yang tidak boleh diabaikan oleh Mendagri," tegas Ray.

Misalnya, lanjut Ray, Mendagri harus menyampaikan kepada publik nama-nama yang diusulkan calon Pj di daerah tertentu.

"Kalau ada protes resistensi, atau macam-macam dari masyarakat di daerah tersebut, tentu itu harus menjadi bahan pertimbangan," utara Ray.

Berita Terkait

News Update