ADVERTISEMENT

Mencengangkan! 4 Bulan Mandek, Polisi Akhirnya Ringkus Oknum Banpol yang Rudapaksa Bocah 15 Tahun di Cibitung Bekasi

Selasa, 19 April 2022 22:45 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi saat ungkap kasus rudapaksa tersangka Sbr (50). Selasa (19/4/2022) siang. (Ihsan Fahmi).
Jajaran Polres Metro Bekasi saat ungkap kasus rudapaksa tersangka Sbr (50). Selasa (19/4/2022) siang. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus rudapaksa terhadap SW bocah 15 tahun asal Cibitung, Bekasi, Jajaran Polres Metro Bekasi akhirnya menetapkan SBR (50) oknum Bantuan Polisi (Banpol) sebagai tersangka.

SW yang merupakan korban rudapaksa, diketahui tengah mengandung atau hamil lima bulan.

Dihadapan para awak media saat melakukan ungkap kasus, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion mengungkapkan pihaknya dapat meringkus SBR dengan prosedur dan penangkapan yang tepat.

"Proses pembuktiannya, ini juga agak unik, tidak ada barang bukti yang kami sampaikan, tetapi yang ada hanyalah alat bukti, jadi bukti itu harus lebih terang daripada cahaya," kata Kombes Gidion, Selasa (19/04/2022).

Penetapan tersangka SBR tersebut diakuinya juga dari pemeriksaan dan penyidikan terhadap saksi saksi, meskipun sebelumnya ia sempat mengatakan bahwa pembuktian tersebut dilakukan dengan cara tes DNA.

"Maka kami meyakini yang bersangkutan sebagai pelaku setelah mendapatkan beberapa keterangan saksi meskipun belum melakukan uji DNA," ungkapnya.

"Tapi lebih valid lagi dalam proses penyidikan sampai pada memperoleh DNA," sambungnya.

Kendati demikian, SBR dapat Diringkus oleh Jajaran Polres Metro Bekasi telah sesuai dengan proses yang terukur dan tepat. 

"Melakukan penetapan tersangka setelah sekian lama kami pastikan penyidikan profesional dan tepat," tutur Kombes Gidion.

Sebelumnya diberitakan, SW dirudapaksa oleh SBR sejak hingga sepanjang tahun 2021 lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT