Hotman mengaku tidak setuju dengan sikap Otto saat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Peradi.
"Alasan kedua terkait dengan alasan bisnis. Dulu waktu masih sebelum dibentuk DPN Faisal ini adalah yang menangani PKPA dan saya selalu diundang sebagai pengajar karena ada nama saya, seluruh Indonesia mendaftar dan selalu terpilih sebagai dosen terbaik. Berulang-ulang Otto telepon dia (Faisal) 'jangan pakai Hotman'," ujar Hotman.
"Akhirnya PKPA yang dia laksanakan diputus itukan menghasilkan duit yang sangat besar. Kamu tahu siapa yang menggantinya sekarang di Peradi Otto? Mantunya dia. Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu," tambahnya.
Hotman menjelaskan dirinya mempertanyakan kepada Otto terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk Peradi.
Hotman mengatakan Otto belum merespons permintaannya itu.
"Yang ketiga saya sudah berkali kali tanya. Setahu saya berdasarkan peraturan Menkumham apabila suatu perkumpulan mengubah anggaran dasar, membuat pengurus baru harus dilaporkan ke Kemenkumham dan harus mendapatkan SK pengesahan dan harus diumumkan dalam berita dalam negara. Dalam dua hari ini saya tantang tidak pernah," tegas Hotman.
"Jadi jauh sebelum putusan Mahkamah Agung sudah jadi pertanyaan besar apakah dia sah sebagai ketua umum? Apakah dia sah untuk menandatangani kartu advokat?" terangnya.
Otto Hasibuan Ogah Debat soal Kode Etik Advokat dengan Hotman Paris
Hotman Paris mengungkapkan alasan terakhirnya keluar dari Peradi, yaitu terkait pernyataan Otto yang dinilai menyudutkan dirinya.
Dia mengatakan Otto pernah meminta kepada Dewan Kehormatan Peradi untuk memeriksa pengacara yang dinilai memamerkan harta.
"Alasan keempat dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung, tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta' intinya jangan seperti itu lho yang gayanya begini kan cuma saya," tambah Hotman.
"Bahkan dalam pelantikan dewan kehormatan Peradi dia mengatakan 'agar Dewan Kehormatan Peradi memeriksa pengacara yang pamer harta'. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. seolah olah saya melanggar kode etik," sambungnya.
Menurut Hotman, kode etik advokat hanya berlaku pada saat pengacara melakukan pekerjaannya sebagai pengacara.