ADVERTISEMENT

Warung Kelontong di Tanjung Priok Digerebek Satpol PP, 202 Botol Miras Disita

Senin, 18 April 2022 20:20 WIB

Share
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok saat menyita miras dari warung kelontong.
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok saat menyita miras dari warung kelontong.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita 202 botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 18 April 2022.

Ratusan botol miras tersebut disita dari warung kelontong yang menjual minuman beralkohol tersebut secara ilegal di bulan suci Ramadan.

“Hasil operasi hari ini didapatkan sebanyak 202 botol miras dari berbagai merek yang kesemuanya mengandung alkohol tinggi yg tidak boleh di perjual belikan secara bebas apalagi di bulan suci Ramadhan ini,” tutur Wakil Camat Tanjung Priok, Ma’mun didampingi Kasatpol PP Tanjung Priuk Evita Wahyu.

Ma’mun mengatakan aksi pemberantasan miras tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan meningkatkan esensi bulan Ramadan.

“Hal ini berkaitan dengan bulan suci Ramadhan. Karena di bulan Ramadhan ini ada larangan untuk melarang menjual miras,” ujarnya.

Ma’mun mengatakan sebelumnya masyarakat sekitar sudah memberikan informasi adanya salah satu warung kelontong yang menjual miras.

Berkat informasi warga tersebut petugas Satpol PP langsung menggerebek lokasi warung yang berada di jalan Warakas 4, Kelurahan Warakas dan menyita ratusan botol miras.

“Kita datangi beberapa titik hasil laporan masyarakat dan memang terbukti di beberapa lokasi bahkan di warung kecil kita dapati mereka menjual miras,” sambungnya.

Ratusan botol miras dari warung tersebut langsung dibawa menuju kantor Kecamatan Tanjung Priuk untuk dimusnahkan.

Rencananya aksi razia tersebut akan rutin dilakukan hingga Hari Raya Idulfitri 1443 mendatang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT