Sulit Diajak Bicara, Pembunuh Isteri dan Anak Dibawa ke Spesialis Kejiwaan

Senin 18 Apr 2022, 10:10 WIB
Petugas saat mengevakuasi jasad ibu dan anak di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat 8 April 2022 lalu. (ist)

Petugas saat mengevakuasi jasad ibu dan anak di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat 8 April 2022 lalu. (ist)

SERANG, POSKOTA. CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang belum berhasil mengungkap motif Supriyadi (44) tega menghabisi istri dan anaknya di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat 8 April 2022 lalu.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan penyidik masih kesulitan menggali informasi dari tersangka pembunuhan ibu dan anak tersebut. Rencananya, pada hari ini Senin (18/4) akan diperiksa kondisi kejiwaan Supriyadi.

"Hari ini mau kita bawa dulu ke rumah sakit, cek kejiwaannya," katanya kepada Poskota, Senin (18/4/2022).

Dedi menjelaskan dalam proses penyidikan ini, kepolisian masih menggali informasi soal motif Supriyadi tega menghabisi anak dan istrinya, sebab tersangka sulit diajak komunikasi.

"Nanti baru tau motifnya apa setelah proses pemeriksaan kejiwaan dilakukan," jelasnya.

Namun, Dedi menduga Supriyadi mengalami depresi berat, setelah menghabisi anak dan istrinya dengan sadis.

"Mungkin ada gangguan, saya belum bisa memastikan mental atau apa. Tapi sejak kejadian kemarin masih depresi mungkin," tandasnya.

Untuk diketahui, pembunuh Tumijem (43) dan Dion (9) telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Penyidik PPA Polres Serang pada Selasa (12/4) lalu, dan telah dilakukan pemeriksaan, namun pemeriksaan masih terkendala akibat kondisi kejiwaan, sehingga pemeriksaan dihentikan sementara.

Jika terbukti bersalah, Supriyadi akan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman pidananya 15 tahun penjara, atau bisa juga kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 8 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, masyarakat dikejutkan dengan teriakan minta tolong Ilham (15) anak pertama dari pasangan suami isteri Supriyadi dan Tumijem. 

Ilham berteriak minta tolong kepada warga karena ibu dan adiknya telah dianiaya oleh bapaknya. Warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah dan menolong Ilham yang terlihat ketakutan. 

Berita Terkait

News Update