JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur akan mengikuti tarif batas yang ditentukan pemerintah dalam menaikan harga tiket bus kelas ekonomi.
Ketua Koperasi Karyawan Bis Antar Kota (Kowanbisata) Terminal Kampung Rambutan, Erwin Suryaman menyampaikan para PO tak akan menaikan harga tiket bus kelas ekonomi melebih tarif batas.
"Kalau kelas ekonomi yang mengatur pemerintah. Dibatasi kenaikannya, ada batasnya," ungkap Erwin kepada wartawan, Senin (17/4/2022).
Hal itu disampaikan terkait kenaikan harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang dilakukan para PO di Terminal Kampung Rambutan pada momen mudik Idulfitri 1443 Hijriah.
Lanjutnya, prosedur mengikuti tarif batas ditentukan pemerintah pusat untuk bus AKAP kelas ekonomi ini sesuai pada komen mudik Lebaran di tahun sebelum pandemi Covid-19 menerpa.
Sedangkan untuk kenaikan harga tiket bus AKAP kelas eksekutif, bisnis, hingga ke atas lainnya tak ditentukan pemerintah sehingga para PO bisa menentukan harga sesuai fasilitas serta waktu keberangkatan.
Dia memberi contoh, kini kenaikan harga tiket bus kelas eksekutif di Terminal Kampung Rambutan mulai terjadi. Harga keberangkatan masing-masing waktu berbeda.
"Karena ada perusahaan yang sudah mematok memang tanggal sekian (keberangkatan) beda tanggal sekian. Jadi ada perbedaan harga. Ada perubahan, ada yang tetap," terangnya.
Dalam hal ini harga tiket keberangkatan bus kelas eksekutif di rentang waktu mendekati Hari Raya Idulfitri seperti 28 April - 1 Mei 2022 lebih mahal dibanding keberangkatan waktu lain.
Kata Erwin, para PO sudah melakukan sejumlah persiapan seperti uji pemeriksaan laik jalan bus atau ramp check hingga pemeriksaan awak bus.
"Harapannya ya penumpang pada mudik, karena kita sudah tersiksa selama dua tahun pandemi tidak mudik. Mudah-mudahan penumpang bisa ke Terminal Kampung Rambutan," ujarnya. (Ardhi)