LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Seorang tenaga honorer yang melukai atasannya Sekdis Koperindag Kabupaten Tanggamus Wawan Haryanto (40), akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus
Menurut Kasatreskrim AKP Hendra Safuan, polisi berhasil mengamankan FH (33) lewat pendekatan kepada keluarganya yang kemudian mengantarkannya Selasa (12/4/2022), pukul 10.00 WIB.
Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, Minggu (17/4/2022) mengatakan telah pula mengamankan celurit yang telah melukai atasannya itu.
Tragedi berdarah itu terjadi di Kantor Disperindag, Jumat (11/3/2022), pukul 10.00 WIB. Pelaku menyabetkan celuritnya ke bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri Wawan Haryanto.
"Korban mengalami luka robek pada bagian tangan dengan 14 jahitan dan luka diperut dengan 8 jahitan kemudian korban dibawa ke rumah sakit oleh para saksi," kata Iptu Hendra Safuan yang dilansir lampung.poskota.co.id
FH mengaku menganiaya Wawan karena dipicu dendam. Ia menduga atasannya itu telah menggoda isterinya. Pelaku masih marah karena Wawan tak pernah mau meminta maaf.
Maka, ketika melihat FH, spontan mengambil celurit dari mobil dan mengejar Wawan hingga ke ruang kerjasnya. "Waktu itu, spontan aja, ambil celurit di mobil," ucapnya.
FH mengaku menyesali perbuatannya telah melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. "Saya sangat menyesal, melakukan perbuatan penganiyaan," tandasnya. (IKH)