Y pun membantah bila luka diderita anaknya merupakan luka gorok, sebab berdasar hasil pemeriksaan tim dokter RS Asrama Haji, luka yang diderita hanya luka ringan dan tak perlu dirawat inap.
Atas kejadian viral yang merugikan keluarganya Y dan MS sudah memberi keterangan kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka juga membuat surat pernyataan bahwa kejadian tersebut bukanlah aksi penganiayaan sebagaimana dalam narasi video, melainkan murni karena ketidaksengajaan.
"Lukanya sendiri (di sekitar leher MS) sama jerawat saja masih besaran jerawat. Saya sendiri kesal dengan kabar itu ramai di media sosial. Kita kan sangat dirugikan dengan kabar di video itu," terangnya.
Pantauan di rumah Y dan MS pada Senin siang ini Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Maryono kembali datang ke rumah tersebut.
Kini jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penyebar video atas kasus video hoaks yang membuat Y dan MS dirugikan. (Ardhi)