ADVERTISEMENT

Kini Heru dan Sekda Marullah Disebut-sebut Jadi Calon Pjs Pengganti Anies, PKS Pilih Sosok yang Cerdas dan Tidak Korupsi

Senin, 18 April 2022 12:54 WIB

Share
Marullah Matali, Sekda DKI Jakarta.
Marullah Matali, Sekda DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau banyak komentar terkait Heru Budi Hartono dan Marullah Matali yang disebut-sebut calon Pejabat sementara (Pjs) menggantikan Anies Baswedan pada pertengahan Oktober 2022.

"Siapapun jika dianggap memenuhi syarat termasuk pak Heru maupun pak Marullah silahkan saja," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani saat di hubungi, Senin (18/5).

Kendati demikian, Yani menyampaikan, siapapun orang yang bakal menggantikan Anies nanti, merupakan sosok yang tepat, memiliki integritas yang tinggi, tidak pernah telibat kasus korupsi maupun tindakan pidana lainnya.

"Sosoknya ya harus cerdas, kompeten, memiliki leadership tinggi, tegas tanpa harus emosional, merakyat dan mampu mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat Jakarta," kata Yani.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga berharap baik Heru maupun Marullah dapat melanjutkan program-program Gubernur sebenarnya dan juga dapat berkolaborasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Siap melanjutkan program yg telah dilaksanakan gubernur Anies, serta siap berkolaborasi dengan DPRD DKI jakarta maupun elemen lain  untuk membangun kota Jakarta yg maju dan bahagia warganya," pungkasnya.

Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur dan Riza Patria sebagai Wakil Gubernur bakal purna pada pertengahan oktober 2022 mendatang.

Diberitalam sebelumnya, nama Heru Budi Hartono dan Marullag Matali kian santer terdengar sebagai Pejabat sementara (Pjs) DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Bulan Oktober 2022 mendatang. 

Tak hanya itu PDIP pun turut menilai sosok Heru adalah sosok yang tepat menggantikan Anies Basswedan untuk memimpin Jakarta. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT