Uang Pajak Rp12 Miliar Digelapkan, Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Harus Ikut Bertanggungjawab

Minggu 17 Apr 2022, 13:34 WIB
pengamat kebijakan publik, Ojat Sudrajat.(luthfillah)

pengamat kebijakan publik, Ojat Sudrajat.(luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terungkapnya kasus penggelapan pajak yang mencapai Rp12 miliar di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang beberapa hari yang lalu menjadi sorotan banyak pihak. 

Selain jumlahnya yang sangat besar, kapten yang menahkodai Samsat Kelapa Dua itu juga,Bayu Adi Putranto terbilang bukan orang sembarangan. 

Bayu merupakan mantu dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang masa periodenya dalam waktu dekat akan berakhir. 

Meskipun, sampai saat ini fakta hukum belum menemukan keterlibatan Bayu dalam pusaran kasus penggelapan ini atau tidak. 

Tapi yang jelas, kepala UPT Samsat mempunyai tanggung jawab yang besar dalam hal pengawasan  kepada jajaran bawahannya. 

Jika sampai kepala UPT, atau bahkan kepala Bapenda Provinsi Banten, tidak mengetahui perihal tersebut, maka pakta integritasnya perlu dipertanyakan. 

"Bagaimana pengawasan yang selama ini dilakukan oleh kepala UPT, sampai bisa kelolosan seperti itu," kata pengamat kebijakan publik, Ojat Sudrajat, Minggu (17/4/2022). 

Ojat merasa aneh jika kemudian Kepala Bapenda Opar Sohari mengklaim bahwasannya kasus ini yang melaporkan Kepala UPT-nya langsung kepada dirinya, yang kemudian dilanjutkan ke Inspektorat. Apalagi angka uangnya sangat besar sekali yang diduga digelapkan itu. 

"Jadi selama ini tanggung jawab pengawasan yang dilakukan oleh Kepala UPT seperti apa dan bagaimana," tanyanya. 

Ojat kemudian membandingkan kasus penggelapan pajak ini dengan beberapa persoalan berkenaan dengan tanggung jawab itu yang pernah terjadi dalam kurang waktu kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Ia melihat bagaimana sikap dari Gubernur WH yang langsung membebastugaskan terhadap Kepala Satpol-PP Provinsi Banten Agus Supriyadi yang dinilai lalai menjaga ruang kerjanya hingga sampai berhasil diduduki oleh buruh yang melakukan aksi unjuk rasa akhir tahun 2021 lalu. 

Berita Terkait
News Update