JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri ESDM, Arifin Tasrif memberikan sinyal bahwa harga BBM (Pertalite dan Solar), Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg, dan tarif listrik akan naik dalam waktu dekat.
Rencana tersebut bakal dikeluhkan masyarakat dan makin menjerit dengan keadaan ekonomi yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (13/4/2022), Arifin menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya jangka menengah dan dan panjang guna menghadapi harga minyak dunia yang kini berada di atas US$100 per barrel.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan tersebut terlalu terburu-buru lantaran masyarakat Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir sudah mengalami keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Masyarakat seharusnya diberi nafas atau kelonggaran terlebih dahulu, dua tahun bukan waktu yang sebentar. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan akibat pandemi, harga-harga juga meroket bersamaan apa itu etis. Yang ada rakyat makin terkecik dalam waktu dua bulan terakhir ada saja kebijakan yang aneh,"ungkap Trubus kepada Poskota.co.id, Minggu, (17/4/2022).
Menurutnya, masih banyak cara agar wacana kenaikan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.
Salah satunya adalah menyeleksi program infrastruktur, pasalnya anggaran pembangunan sangatlah besar untuk sekarang ini.
"Pembangunan infrastruktur memang harus selesai sekarang juga, ada lagi pembangunan IKN, kenapa mesti dijalankan secara berbarengan, apa pemerintah tidak melihat kondisi rakyatnya seperti apa. Kok ujug-ujug semuanya naik, kita belum siap seperti itu, yang ada rakyatnya menjerit," katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, walaupun Indonesia sebagai anggota negara Non Blok (tidak memihak salah satu) Blok, namun pemerintah dalam menerapkan sistem ekonomi masih menggunakan sistem ekonomi kapitalis.
Hal ini dapat dilihat beberapa indikator yang tetap digunakan pemerintah.
"Pertama,dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. kedua,nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate)," bebernya.